Koridor jalan atau jalur pejalan kaki adalah suatu fasilitas umum yang berfungsi sebagai penghubung dari suatu tempat ke tempat lainnya, sirkulasi jalur pejalan kaki menjadi salah satu faktor atau komponen dalam pengembangan Kawasan perkotaan. Pada area jalur pejalan kaki dapat menjadi Ruang terbuka hijau yang berbentuk linear yang berfungsi sebagai sarana penambah kenyamanan bagi pengguna juga sebagai penambah kualitas lingkungan perkotaan.
Oleh :
Nur Intan Mangunsong