Penelitian ini mengevaluasi keberhasilan reklamasi lahan di PT Bukit Asam Tbk, Indonesia, dengan fokus pada penatagunaan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir. Mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengamatan, pengukuran langsung, dan studi literatur untuk menilai pemenuhan kriteria reklamasi seperti stabilitas timbunan, pH tanah, serta pencegahan erosi dan sedimentasi.
Oleh :
Edy Jamal Tuheteru