Guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi peran strategis para guru. Maka dari itu, seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru harus terus ditingkatkan. Guru memiliki beban tugas yang sangat berat, tidak hanya bertanggung jawab kepada para anak didiknya, tapi juga pada negara. Guru bahkan memiliki peran sentral dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu kompetensi Pendagogil, kompetensi kepribadian, kompetensi profesionalnya, dan kompetensi sosial. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa sebagai salah satu syarat guru profesional di era digital, adalah seorang guru yang selain memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional sebagaimana telah disebutkan di atas, juga harus memiliki wawasan, ketertarikan, kepedulian, kepekaan, kesukaan, serta kemampuan dan keterampilan dalam menggunakannya Sebagai upaya untuk mencegah wabah Pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah meminta siswanya untuk belajar di rumah. Pembelajaran secara daring dianggap menjadi solusi kegiatan belajar mengajar tetap jalan di tengah pandemi tersebut. Dalam pembelajaran secara daring ini menuai banyak kontroversi. Permasalahan uatama bagi guru-guru sistem pembelajaran daring hanya efektif untuk penugasan. Mereka menganggap untuk membuat siswa memahami materi, cara daring dinilai sulit. Kemampuan teknologi dan ekonomi setiap siswa berbeda-beda. Tidak semua siswa memiliki fasilitas yang menunjang kegiatan belajar jarak jauh ini dan pembelajaran secara daring harus terus berlanjut.
Oleh :
Nico Lukito