Perkembangan industri festival musik di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, namun muncul permasalahan hukum terkait perlindungan konsumen. Salah satunya adalah pencantuman klausul non-refundable dalam pembelian tiket konser, seperti yang terjadi pada We The Fest 2023. Kasus pembatalan sepihak penampilan The 1975 tanpa pengembalian dana menimbulkan polemik.
Oleh :
N. G. N. Renti Maharaini