Repository Karya Ilmiah Universitas Trisakti

DETAIL KOLEKSI
S3_Pemberhentian Direksi Secara Melawan Hukum Berdasarkan UU No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas

Tata kelola perusahaan memiliki elemen penting, yakni direksi. Direksi bertugas mengelola perusahaan sejalan dengan visi-misi dan memiliki wewenang mewakili perusahaan baik dalam maupun di luar pengadilan. Dalam kasus penghentian anggota direksi, ersetujuan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) dan alasan yang jelas menjadi syarat penting.


IMG

Oleh :
N. G. N. Renti Maharaini