Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai penetapan tarif pajak efektif pada perusahaan Consumer Goods di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2020. Dalam penelitian ini variabel dependennya adalah tarif pajak efektif, sedangkan variabel independen yang digunakan adalah leverage, nilai perusahaan, dan profitabilitas. Leverage diukur dengan Debt to Equity Ratio, nilai perusahaan diukur dengan Price to Book Value, dan profitabilitas diukur dengan Return on Assets, dan tarif pajak efektif diukur dengan Tarif Pajak Efektif. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan pendekatan kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 57 perusahaan Consumer Goods yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Oleh :
Masfar Gazali