Peningkatan kebersihan diri (hygiene) dan kebersihan lingkungan (sanitasi lingkungan) merupakan sebuah intervensi sensitif dalam hal penanggulangan percepatan penurunan stunting. Terdapat 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang harus masyarakat, perangkat desa dan petugas / PJ puskesmas lakukan secara bersama-sama dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui pemicu dan transect walk (penelusuran desa), guna mendukung percepatan penurunan stunting. Adapun ke-5 pilar STBM yaitu (1) stop buang air besar sembangan (BABS), dengan mengupayakan kepemilikan jamban di setiap rumah tangga, (2) cuci tangan pakai sabun di air mengalir, (3) pengelolaan air minum dan makanan yang aman, mulai dari persiapan, pengolahan, sampai penyajian (4) pengelolaan sampah rumah tangga dengan pendekatan 3R (reuse, reduce, recycle) dan pemanfaatan bank sampah, serta (5) pengelolaan limbah cair rumah tangga, menggunakan septik tank pribadi/komunal dll.
Oleh :
Rudy Pou