Reklamasi pertambangan adalah bagian penting dari pemulihan lahan yang dirusak oleh operasi pertambangan. PT Bukit Asam adalah salah satu perusahaan tambang batubara yang terletak di Tanjung Enim, Sumatera Selatan telah melaksanakan reklamasi. Evaluasi keberhasilan reklamasi dilakukan untuk memastikan bahwa reklamasi telah dilakukan sebagaimana mestinya. Penelitian ini menggunakan metode survei, metode ini berfokus kepada observasi lapangan dan pengukuran pada beberapa variabel penelitian agar menemukan kesesuaian keberhasilan reklamasi. Beberapa aspek dari evaluasi yang ditetapkan adalah penatagunaan lahan, revegetasi, dan penyelesaian akhir pada area reklamasi ID 17 Banko Barat PT. Bukit Asam. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 1827K/30/MEM/2018, matrik 16 digunakan untuk perhitungan dengan metode skoring, untuk menilai antara rencana dan realisasi reklamasi, matrik 17 digunakan untuk persentase pembobotan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan keberhasilan reklamasi pada ID 17 sebesar 83,5%. Hasil dari penelitian ini dapat membantu praktisi pertambangan dan regulator untuk meningkatkan keberhasilan reklamasi pertambangan di masa depan
Oleh :
Ririn Yulianti