Repository Karya Ilmiah Universitas Trisakti

DETAIL KOLEKSI
Disertasi_Rekonstruksi Kebijakan terhadap Penetapan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Aspek Kepastian Hukum dan Aspek Kemanfaatan

Salah satu dari permasalahan yang kadang kala muncul dalam proses penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana orupsi adalah permasalahan yang terkait dengan penetapan status sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator dalam penyelesaian suatu perkara tindak pidana korupsi. Adanya beberapa permasalahan yang bersumber dari adanya ketidaksamaan pemahaman atau tidak adaya unifikasi kebijakan dalam menetapkan status pelaku sebagai saksi pelaku yang bekerjasama atau justice collaborator beserta manfaat yang timbul dari penetapan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator tersebut tentunya menimbulkan adanya ketidakpastian hukum dan juga tidak memberikan manfaat atau utilitas bagi pihak yang ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.


IMG

Oleh :
Setiyono