Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) di Universitas Trisakti merupakan bidang kajian komprehensif yang mengkaji penguasaan dan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam. Keilmuan ini berakar kuat pada UUPA No. 5 Tahun 1960 yang memadukan hukum perdata dan hukum adat, serta didukung oleh literatur akademik utama seperti karya dosen setempat.
Oleh :
I Gede Yudi Arsawan